PASURUAN – Diduga Berebut Warisan Dua Kakek Carok

536

PASURUAN – Diduga Berebut Warisan Dua Kakek Carok

Aksi perkelahian atau biasa di sebut carok dengan menggunakan senjata tajam, dilakukan oleh dua bersaudara di area persawahan di Pasuruan, akibatnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Aksi ini diduga akibat rebutan harta warisan peninggalan orang tua.

Abdul Karim (70 tahun) Warga Desa Cobanjoyo, dan Sudiono (60 tahun) warga desa Wangkal Wetan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah saling bacok pada selasa sore.

Peristiwa pembacokan berawal saat Abdul Karim pergi kesawahnya di Desa Wangkal Wetan, namun saat hendak pulang tiba- tiba di jalan area pesawahan berpapasan dengan Sudiono. Saat itulah keudanya melakukan perkelahian dengan senjata tajam.

Usai saling bacok Abdul Karim ditemukan warga, dalam keadaan terluka di kakinya dan tergeletak di area persawahan, sementara Sudiono melarikan diri hingga akhirnya keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan, dan menduga peristiwa saling bacok yang masih bersaudara tersebut dilatar belakangi berebut harta warisan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidakan, dengan memanggil sejumlah saksi- saksi, untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi perkelahian tersebut.