Pasuruan – Banser Grebek Rumah Hti Temukan Bendera Dan Penghinaan Presiden
Aksi penggrebekan oleh organisasi keagamaan terhadap organisasi terlarang terjadi di Pasuruan, terpicu dari penghinaan tokoh agama di media sosial oleh pengikutnya, bahkan ditemukan bendera kebesaran organisasi terlarang tersebut. Aksi dilanjut ke rumah pimpinan kembali menemukan penghinaan terhadap prseiden Joko Widodo, dengan mencoret foto yang di pasang di ruang kelas.
Ratusan massa dari Ansor Bangil dan banser yang langsung dipimpin ketunya, mendatangi dua rumah di wilayah Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, terpicu dari aksi penghinaan di media sosial oleh pengikut HTI Abdul Halim.
Dalam pertemuan dengan pengikut hti ini, dirinya menyangkal melaukan penghinaan melainkan menanggapi foto yang dipasangnya di media sosial tersebut, dimana penghinaan tersebut tokoh agama mementingkan isi perut saja.
Saat anggota banser melakukan penggeledahan ditemukan bendera kebesaran organisasi tersebut, akhirnya mengakui dirinya mengikuti kelompok yang dilarang oleh negara.
Tidak sampai disini massa kembali mendatangi rumah seorang tokoh agama, dimana ajaran khilafah yang dilarang telah diajarkan diyayasan pendidikan yang diasuhnya, massa yang didampingi kepolisian menemukan foto presiden Joko Widodo yang terpasang dicoret-coret.
Dengan bukti-bukti yang ada ketua anshor melaporkan tindakan yang telah dilakukan kelompok terlarang ini, untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Untuk menghindari kejadian tidak diinginkan dan melakukan proses hukum yang berlaku, kapolres pasuruan mendatangi lokasi dan memediasi untuk dilakukan proses hukum yang ada.