
Pasuruan – Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap warga yang melakukan isolasi dan menghindari klaster keluarga, jajaran Kodim 0819 Pasuruan mengerahkan babinsa jajaranya untuk membantu pemerintah daerah. Utamanya dalam memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari isolasi mandiri ke selter isolasi terpusat Kota Pasuruan. Seluruh babinsa sengaja petugas kerahkan untuk memindahkan warga tersebut ke lokasi isoter yang sudah tersedia di setiap kecamatan. Sebanyak empat orang warga masyarakat yang berstatus suspek, naik menjadi konfirm. Sesuai identitas KTP, mereka berasal dari Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah harus berpindah menuju ke selter isolasi terpusat yang ada di Pasuruan. Dandim 0819 Pasuruan Letkol Infanteri Nyarman menyampaikan, tiga pilar desa, yakni babinsa, bhabinkamtibmas, bidan desa, dan kepala desa langsung datang menjemput pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penjemputan ini berlanjut dengan pengantaran pasien menuju ke tempat isolasi terpusat dengan penerapan protokol kesehatan. Selain untuk mencegah klaster baru di wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan, pasien terpapar akan langsung mendapat penanganan dan pemantauan khusus dari babinsa dan petugas puskesmas yang sudah bertugas di masing-masing tempat di ruang isolasi terpusat. (red)







