Para Nelayan Jaring Arad Kesal Adanya Aturan Baru Beli BBM Jenis Solar

248

Indramayu – Para nelayan di SPBUN KPL Mina Sumitra, Karangsong, Indramayu, menghadapi tantangan baru yang mempengaruhi kegiatan mereka dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar. Kebijakan baru yang mengharuskan mereka menggunakan aplikasi untuk mengisi BBM telah menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan nelayan.

Nelayan yang setia mengantre sejak subuh tadi di SPBUN KPL Mina Sumitra sekarang harus berurusan dengan persyaratan baru yang mencakup memiliki nomor telepon seluler, email terverifikasi, serta mengunggah foto diri dan selfie pemilik kapal untuk mengisi BBM solar. Hal ini membuat beberapa nelayan merasa terbebani dengan aturan baru yang tiba-tiba diterapkan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

Salah satu nelayan, Warkija, berbicara tentang pengalamannya dengan aturan baru tersebut. Ia mengungkapkan rasa kebingungan dan kekesalannya karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya tentang perubahan aturan ini. Sehari sebelumnya, nelayan seperti Warkija masih dapat mengisi BBM dengan mudah hanya dengan membawa kartu E-Pas kecil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Manager SPBUN KPL Mina Sumitra, Karangsong, Tasuka, menyatakan bahwa pihaknya merasa tidak memiliki banyak pilihan dalam menghadapi ketidakpuasan nelayan. Kebijakan tersebut merupakan keputusan pusat yang harus diikuti, dan pihaknya hanya dapat melaksanakannya.

Meskipun ada tantangan awal dalam penerapan aturan baru ini, kita berharap adanya upaya komunikasi dan koordinasi antara pihak terkait, nelayan, dan Pertamina untuk mencari solusi yang lebih baik. Kebijakan yang transparan dan memperhitungkan kebutuhan nelayan kecil seharusnya menjadi prioritas dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan cara yang lebih efisien dan efektif dalam pemberian BBM solar kepada nelayan, sambil tetap mematuhi aturan yang ada. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa nelayan tetap dapat menjalankan profesi mereka dengan lancar sambil menjaga keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.