Berita
Pamekasan – Polres Pamekasan Tetapkan Direktur Utama PT Wiraraja Madura Sebagai Tersangka
Pamekasan – Polres Pamekasan Tetapkan Direktur Utama PT Wiraraja Madura Sebagai Tersangka
Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur, menetapkan direktur utama PT Wiraraja Madura atau Marina Destination, sebagai tersangka kasus dugaan bangunan reklamasi pantai yang tidak berizin.
Penetapan tersangka Direktur Utama PT Wiraraja Madura sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan, namun tersangka saat ini mangkir kedua kalinya dari panggilan polisi dengan alasan sakit.
Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana bangunan reklamasi pantai yang tidak berizin yang berada dilingkungan cafe resto dan Hotel Wiraraja Madura, jalan Tlanakan Pamekasan.
Penetapan Abdul Gani direktur utama PT Wiraraja Madura atau Marina Destination sebagai tersangka, berdasarkat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan SP2HP, nomor B/944/12/res. 1. 24/2020/satreskrim polres pamekasan tertanggal 17 desember 2020 kemaren.
Namun saat ini, direktur utama PT Wiraraja Madura Abdul Gani mangkir kedua kalinya dari panggilan polisi, dengan alasan sakit, hal tersebut di ungkapkan kasat reskrim polres pamekasan.
Polres Pamekasan saat ini kembali mengirim surat pemanggilan yang ketiga kalinya kepada direktur utama PT Wiraraja Madura, yang saat ini mangkir dari panggilan polisi.