Pamekasan – Operasi Toko, Tim Satgas BKC Ilegal Pemkab dan Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

272

Pamekasan – Tim satgas gabungan pemberantasan BKC ilegal  Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Petugas melakukan operasi rokok ilegal pada sejumlah toko di wilayah Pamekasan. Hasil dari operasi tersebut, petugas satgas BKC ilegal mengamankan 50 ribu lebih batang rokok ilegal, dengan jumlah kerugian negara lebih dari 26 juta rupiah.

Sejumlah petugas gabungan satgas pemberantasan barang kena cukai atau BKC ilegal melakukan operasi rokok bodong di sejumlah toko di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten, Petugas Bea Cukai Madura, TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka menyisir sejumlah pertokaan untuk menggeledah dan melihat rokok yang terjual.

Alhasil petugas ini mengamankan ratusan hingga ribuan batang rokok ilegal. Petugas menemukan rokok ilegal dari setiap toko yang kedapatan menjual rokok bodong. Sehingga total hasil operasi keseluruhan mencapai 50 ribu lebih batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai lebih dari 26 juta rupiah.

Selain itu, petugas satgas ini melakukan sosialisasi edukasi terhadap pemilik toko. Untuk tidak menjual produk rokok ilegal yang pemerintah larang. Karena nantinya akan terkena hukuman pidana.

Selain sosialisasi edukasi, petugas satgas pemberantasan BKC ilegal ini juga memasang atau menempelkan stiker bertuliskan stop perdaran rokok ilegal. Operasi gabungan ini harapannya bisa menjadi solusi terbaik untuk menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya di Pamekasan.

Operasi dan sosialisasi yang menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2021 ini akan terus menyasar pertokaan di 13 kecamatan diwilayah Pamekasan, dari tanggal 30 Agustus hingga bulan Desember mendatang. (ry)