Pamekasan Madura – Seorang Pemuda Diringkus Polisi Lantaran Curi Sepeda Motor
Seorang pemuda di kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, diringkus polisi, lantaran mencuri sepeda motor. Pelaku tersebut dibekuk polisi di rumahnya Dusun Tengah Desa Pagantenan, akibat laporan warga, lantaran mencuri sepeda motor yang sering meresahkan masyarakat.
Faris warga kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat dirinya di galandang ke Mako Polsek Pagantenan, karena mencuri sepeda motor milik warga.
Pelaku yang masih muda ini dibekuk anggota Reserse Polsek Paganten di rumahnya, Dusun Tengah Desa Pagantenan Pamekasan, pada Jumat 15 januari 2021 kemaren.
Sebelum dilakukan penangkapan, anggota polsek pagantenan sebelumnya menemukan barang bukti satu unit sepeda motor blade dengan nomor polisi M 3978 bo di Desa Tebul Timur Pagantenan, sebagai barang bukti tindak lanjut dan pengembangan laporan korban Etvin Maulan.
Pelaku berikut barang bukti satu unit speda motor yang saat ini diamankan di mapolsek Pagantenan, masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku ini nantinya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.