Pamekasan – Berbuntut panjang aksi demo mahasiswa di kampus IAIN Madura, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Aksi ini berujung perusakan fasilitas kampus, hingga mengakibatkan dua orang mahasiswa ditangkap polisi. Penangkapan tersebut lantaran keduanya, yang saat ini polisi tetapkan sebagai tersangka, terbukti telah melakukan aksi pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.
Aksi pembakaran pos satpam dan perusakan jendela gedung aula kampus Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Madura berbuntut panjang. Gedung yang terdampak berada di Jalan Panglekur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kini berujung masuk dalam laporan Mapolres Pamekasan.
Menindaklanjuti laporan rektor kampus, Polres Pamekasan pada Senin kemarin mengamankan 2 orang mahasiswa. Mereka telah terbukti melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas kampus. Dua mahasiswa yang tertangkap dan petugas kepolisian tetapkan sebagai tersangka, berinisial d-a dan e-f. Keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.
Selasa pagi, 3 Agustus 202, sejumlah aktivis melakukan aksi demo ke Mapolres Pamekasan. Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas semua massa aksi yang terlibat melakukan perusakan. Mereka menganggap tidak hanya dua orang mahasiwa saja yang petugas tetapkan menjadi tersangka. Massa peserta aksi ini melihat dari video yang viral, aksi perusakan fasilatas kampus di IAIN Madura tidak hanya oleh dua orang saja, melainkan lebih.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, saat menemui aksi demo menyampaikan, pihaknya mengaku saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya. Sampai saat ini polres Pamekasan masih belum memanggil korlap aksi yang aksinya berujung pembakaran dan perusakan fasiltas kampus di IAIN Madura. Pihaknya berjanji, akan mengusut tuntas tidak pandang bulu untuk mengamankan mahasiswa lainnya yang terbukti terlibat melakukan aksi pembakaran dan perusakan gedung kampus IAIN Madura. (ry)







