Paksa Anak Tiri Layani Nafsu Birahi Hingga Hamil 4 Bulan,Sudiarto di Bui

Kediri (madu.tv)—Cabuli dan Paksa Anak Tirinya berinisial SL yang masih berumur 14 Tahun untuk melayani nafsu birahinya, Sudiarto Als Ardianto Bin (Alm) Ahmad Rifai 53 tahun asal Kelurahan Bandar Kidul Rt/Rw 005/005 Kec. Mojoroto Kota Kediri berhasil diamankan pihak keluarga korban bersama pihak berwajib. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. 1 stel pakaian korban dan hasil Visum et Repertum diamankan sebagai barang bukti proses hukum lebih lanjut

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP.Gilang Akbar melalui Kasubag Humas Polres Kediri IPTU.Ratmoko menceritakan bila kronologi singkatnya sekitar awal bulan Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib sewaktu korban menjaga toko elektronik di Dusun Dadapan Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri tiba-tiba didatangi pelaku selaku ayah tiri korban langsung menutup pintu toko dan pelaku langsung membuka secara paksa pakaian korban untuk mengajak hubungan badan namun korban yang menolak tetap dipaksa pelaku dan akhirnya perbuatan cabul terjadi.

” tersangka tetap memaksa korban dengan mengancam kalau kamu gak mau nanti tidak saya sekolahkan dan tidak saya urusi dan adikmu juga tidak saya urusi” menirukan keterangan pelaku.

Lebih lanjut Kasubag Humas menambahkan, saat kejadian korban sempat menangis selanjutnya tangan korban di pegang dan direbahkan tubuh korban ke kasur , kemudian tersangka menyetubuhinya, selesai menyetubuhi korban tersangka mengancam korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada ibu korban .

Bahwa perbuatan persetubuhan dan atau perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka terhadap korban seban`yak kurang lebih 10 (sepuluh) kali dan terakhir bulan September 2020 di Dsn. dadapan Ds. Sumberjo Kec. ngasem Kab. Kediri hingga korban hamil 4 (empat) bulan.

Dijelaskan lebih lanjut, Pelaku Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 Sekira pukul 15.30 wib , petugas UNIT PPA Polres Kediri mendapatkan informasi keberdaan pelaku di wilayah Desa Bendo Kec. Ponggok Kab. Blitar , selanjutnya petuga langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku , dan setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Kediri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Tar)