Dr Asy’ari Masduki, S.HI.,MA
Keutamaan Ilmu dan Ulama 37
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
✅ Hadits ini menjelaskan bahwa pahala dari ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir, tidak akan putus meskipun seseorang telah meninggal dunia.
👆Maksud dari ilmu yang bermanfaat dalam hadits ini adalah ilmu yang diajarkan kepada orang lain.
👆Misalnya si A mengajarkan shalat kepada si B, kemudian si B mengajarkan shalat tersebut kepada si C dan si C mengajarkannya kepada si D dan seterusnya. Maka selama shalat yang diajarkan di A terus diajarkan dari satu orang ke orang lain maka si A tetap mendapatkan pahalanya.
👆Ini sesuai dengan hadits:
الدال على الخير كفاعله
“Orang yang menunjukkan suatu kebaikan maka dia seperti orang yang melakukannya”
👆Artinya, dia mendapatkan pahala menyerupai pahala orang yang melakukannya.
http://t.me/ldnupckediri
#Medsosulkarimah
#LDNUKABKEDIRI #JawaTimur