Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 di Kota Blitar Tetap Ditingkatkan

Blitar – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar terus menggencarkan operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di semua tempat. Kali ini petugas gabungan menggelar operasi Yustisi di kawasan Pasar Hewan Dimoro, Jumat (9/10/2020).

Berdasarkan data masuk, dalam durasi 60 menit petugas gabungan dapat menertibkan pelanggar Prokes sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan diantaranya diberikan sanksi teguran sedangkan dua lainnya tindak pidana ringan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, selama melaksanakan penertiban Prokes, mayoritas pelanggar tidak disiplin memakai masker. Namun keseluruhannya sudah baik, artinya masyarakat sudah mulai paham dan sadar menerapkan protokol kesehatan.

“Selama menggelar operasi Yustisi dua minggu yang lalu, masyarakat mulai disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah baik saat menjalankan rutinitas maupun saat berkendara di jalanan,” katanya.

Ia menjelaskan walaupun saat petugas masih saja menemukan pelanggar ketika melakukan operasi Yustisi, namun jenis pelanggaran protokol kesehatan tergolong pelanggaran ringan.

Dikatakannya pula, apabila masyarakat semakin disiplin menjalankan ketentuan Protokol Kesehatan di berbagai aktivitas maka secara tidak langsung dapat dirasakan oleh semuanya. Terutama bisa merubah status dari zona kuning ke hijau. (SK)