KEDIRI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta korban investasi Sugih Berkah Trading (SBT) Kediri bisa melapor ke Satgas Waspada Investasi. Pihak OJK kembali mengingatkan masyarakat agar memilih investasi yang aman dengan ketentuan logis dan legal.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Agus Fajri Zam dalam media gathering 2022 di Yogyakarta. Pihak OJK menyarankan korban investasi termasuk SBT Kediri dapat melapor ke satgas waspada investasi.
Satgas waspada investasi yang di dalamnya ada institusi polri bakal menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Selain itu, pihaknya mengingatkan kembali tentang investasi aman dengan memperhatikan ketentuan lembaga yang logis dan legal.
“Sebelumnya, puluhan orang menjadi korban investasi trading dengan nilai investasi mencapai Rp22 milyar. Masyarakat dari berbagai kota di Jawa Timur mendatangi salah satu yayasan di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, untuk meminta pertanggungjawaban,” ucap ihya ullumudin, selaku pengasuh pondok.
Dalam investasi telah menjanjikan bahwa investasi tersebut aman dan menghasilkan keuntungan hingga sepuluh persen per bulan. Namun, sejak bulan Maret, para investor tidak pernah mendapatkan keuntungan. Bahkan untuk mengambil uang yang diinvestasikan pun tidak bisa.
Diketahui, OJK kediri menggelar media gathering untuk memberikan edukasi tentang literasi dan inklusi keuangan kepada wartawan. Salah satu materi yang disampaikan tentang perlindungan dan penyelesaian sengketa konsumen jasa keuangan.