NIAS SELATA – Dinilai Dana Desa Tidak Transparan, BPD Desa Hiliweto Nias Selatan Enggan Menandatangani APBES
Dinilai dana desa tidak transparan, BPD desa Hiliweto Nias Selatan enggan menandatangani APBES. hal ini hingga sampai kepada DPMD Kabupaten Nias Selatan.
Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa memanggil kepala desa dan Anggota BPD Desa Hiliweto Kec. Onohazumba Kab Nisel dalam menyelesaikan masalah tentang APBDES yang belum di tanda tangani oleh Ketua dan beberapa anggota BPD lainnya.
Dinas DPMD Kab. Nias Selatan menjelaskan di hadapan para anggota BPD, kepala desa, tokoh masyarakat Hiliweto bahwa permasalahan ini tidaknya di tanda tangani APBDES adalah miskomunikasi antara kepala desa dan BPD.
Kepala desa Hiweto Fasola Ndruru mengatakan “telah mengadakan musyawarah Desa tidak ada titik temu penyelesaian,’ Tuturnya.
Pihak Kecamatan Onohazumba “masalah penandatanganan APBDES tersebut sudah menfasilitasi permasahan antara Pemerintahan desa dan BPD desa Hiweto namun tidak ada suatu keputusan hingga masalah ini sampai di tingkat DPMD Kab.Nisel,” Ungkapnya.
Ketua BPD Hiliweto bahwa BPD tidak menanda tangani APB Desa di sebabkan, beberapa item pekerjaan PJ. kepala Desa sebelumnya masih belum ada laporan pertanggung jawaban,setta masih ada sisa dana desa.yang belum di pergunakan.
Kepala Desa dan kepala desa devenitif selalu tertutup tidak trasparan dalam mengelola anggaran Dana Desa tuturnya kepada media.
<
p style=”text-align: justify;”>:Bahkan sampai sekarang beberapa volume fisik pekerjaan masih ada yang belum siap seperti gorong-gorong,” pungkasnya.