NGANJUK – Zona Merah Tim Gabungan Satgas Covid 19 Lakukan Patroli Kepatuhan Di Tempat Keramaian
Masih menjadi zona merah di Jawa Timur, tim gabungan satgas covid 19 menggelar razia masker dan protokol kesehatan di setiap cafe dan warung kopi.petugas gabungan langsung mendatangi titik keramaina, untuk memberikan himbauan kepada setiap pengunjung.karena masih banyaknya warga yang kurang patuh, pemerintah daerah berencana akan memberikan sangsi bagi setiap pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes Kabupaten Nganjuk melakukan patroli kepatuhan pencegahan penularan covid-19 di setiap cafe dan warung kopi. Petugas gabungan yang datang kelokasi, langsung memberikan arahan dan himbauan kepada setiap pengunjung agar menaati peraturan protokol kesehatan yang ada.para pengunjung cafe dan warung kopi, diwajibkan memakai masker dan mejaga jarak tempat duduk yang telah disediakan.
Patroli yang menyasar beberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Nganjuk tersebut, dipimpin langsung oleh Joko Wibowo, wakil ketua I gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Nganjuk. Dengan mengendarai sepeda motor jenis trail, ia memandu rombongan tim gabungan menyasar beberapa titik tujuan. Terdapat sejumlah sasaran yang menjadi target patroli kalin ini,yakni mulai dari kawasan pusat perbelanjaan, kafe dan warung kopi yang ramai pengunjung.
Joko Wibowo, wakil ketua I gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Nganjuk menjelaskan, dari hasil patroli tersebut terlihat sudah banyak warga yang menerapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.meski belum 100 persen, pihaknya mengaku akan terus melakukan patroli untuk memutus ratai penyebaran covid 19 ini.
“Persiapan menuju new normal kita menberikan himbauan dan edukasi secara masif kepada masarakat sehingga masarakat akan lebih tahu dam siap menuju new normal”, ujarnya.
Sementara, untuk menyambut kesiapan menuju era normal baru, Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Nganjuk, telah mengadakan rapat membahas pemberian sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan protokol kesehatan selama apndemi covid 19.