spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda Jawa Timur Nganjuk – Warga Ancam Laporkan Oknum Pemdes Sugihwaras Terhadap Tarif  PTSL yang...

Nganjuk – Warga Ancam Laporkan Oknum Pemdes Sugihwaras Terhadap Tarif  PTSL yang Tak Wajar

347

Nganjuk – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL prona di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, tahun 2020 terancam warga laporkan ke APH. Pasalnya, warga masyarakat Sugihwaras Prambon merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan pemerintah desa serta panitia. Kaitannya tentang biaya yang sebenarnya, menurut peraturan terkait pengurusan PTSL. Dalam pengurusan PTSL, warga peserta prona harus membayar tariff 650 perbidang dengan tanda kwitansi oleh panitia.

Warga mengeluhkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL prona di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tahun 2020.  Pasalnya warga masyarakat mempermasalahkan tarif 650 ribu rupiah. Biaya PTSL mereka anggap tidak wajar.

Menurut Puji, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sugihwaras, warga sama sekalai tidak pernah mendapat pemberitahuan pemerintah desa serta panita dalam musyawarah terkait biaya pengurusan PTSL yang sesuai SKB 3 menteri. Perbup tidak pernah pemerintah sosialisasikan kepada masyarakat. Warga hanya mengetahui bahwa pengurusan PTSL mendapat patokan haraga 650 ribu rupiah. Bergitu pula menurut Sukamto, warga Desa Sugihwaras. Ia hanya mengetahui pemberitahuan bahwa pengurusan PTSL 650 ribu dan mendapatkan tanda terima kwitansi oleh panitia. Supriono, ketua LSM Mapak Masyarakat Peduli Anti Korupsi, mengharapkan agar masyarakat Desa Sugihwaras berani melaporkan dugaan kasus pungli PTSL kepada pihak yang berwenang. Laporan ini ia harapkan dapat tersampaikan kepada kejaksaan maupun polres Nganjuk. Ia juga siap mengawal masyarakat yang melaporkan terkait dugaan adanya pungli PTSL serta permainan curang pemerintah desa serta panitia PTSL Desa Sugihwaras Prambon.

Warga menginginkan keterbukaan informasi desa terkait penanggungjawaban kegunaan anggaran PTSL yang sudah terbayarkan oleh masyarakat. Jika tidak kunjung ada titik terang, warga desa berencana melaporkan dugaan kasus tersebut ke kejaksaan Nganjuk serta polres Nganjuk. (sh)