NGANJUK – Wabup Buka Kembali Nu- Cless Setelah Adanya Kesepakatan Antara Warga Dan Pihak PT

NGANJUK – Wabup Buka Kembali Nu- Cless Setelah Adanya Kesepakatan Antara Warga Dan Pihak PT

Perusahaan air mineral dalam kemasan di Kabupaten Nganjuk, setelah sebelumnya mendapatkan penolakan keras dari warga akhirnya  kini dapat beroprasi setelah dicapainya kesepakatan antara warga dengan perusahaan air minum nucless, hal itu ditandai dengan pertemuan warga dan pihak perusahaan serta pembukaan secara simbolis oleh wakil Bupati Nganjuk.

Setelah sekian lama mendapatkan penolakan dari warga bahkan sempat mengalami status quo, akhirnya pabrik air mineral dalam kemasan nu-cless milik PT persada nawa kartika yang terletak di desa juwono Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, diperbolehkan beroprasi kembali, setelah adanya kesepakatan antara warga dan pihak PT. Hal itu ditandai dengan adanya pertemuan antara perwakilan warga dan pihak pt serta secara simbolis pembukaan gerbang pabrik oleh wakil bupati Nganjuk marhaen djumadi dan ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono, serta ardika argameru anggota DPRD Nganjuk.

Kesepakatan yang terjadi antara warga dan pihak pabrik itu diantaranya dengan mengutamakan karyawan dari warga desa, apbila ada csr maka mengutamakan warga, dan tidak melakukan pengeboran namun pengolahan air mineral bersumber dari PDAM.

Menurut ketua BPD Juwono, Harianto, dengan dibukanya pabrik air mineral dalam kemasan nu-cless ini diharapakan dapat bermanfaat bagi warga Desa Juwono, terutama lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat.

Menurut wakil Bupati Nganjuk, marhaen djumadi. Permasalahan nu-cless ini telah terjadi sekitar 4 bulan sehingga pabrik tidak dapat beroprasi, namun setelah adanya mediasi antara warga dan pihak pabrik dengan sejumlah kesepakatan, sehingga dapat bersama-sama mengembangkan perusahaan tersebut.

Sebelumnya masyarakat Desa Juwono menolak dengan keras adanya pabrik tersebut, sebab warga merasa takut apabila pabrik beroprasi maka akan melakukan pengeboran yang berdampak pada kekeringan di seluruh Desa Juwono. Namun setelah pemerintah hadir bersama steak holder terkait untuk memediasi antara warga dan pihak PT maka dicapailah kesepakatan tersebut, sehingga permasalahan dapat teratasi.