Nganjuk – Unggahan Di Medsos Tentang Dugaan Suap APH, Diperkarakan

350

Nganjuk – Unggahan Di Medsos Tentang Dugaan Suap APH, Diperkarakan

Unggahan terkait dugaan adanya jual beli hukum dan suap pada advokad di Nganjuk, nampaknya membuat geram para anggota  advokat nganjuk bersatu, tak terima dengan unggahan tersebut, akhirnya sejumlah advokat mengadukan unggahan akun Mey Ho Mey ke satreskrim polres Nganjuk,karena di anggap melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Sebuah postingan akun media sosial yang menyebutkan tentang adanya dugaan paket  suap menyuap pada aparat penegak hukum, menggemparkan
Dunia maya di Kabupaten Nganjuk. Postingan tersebut diunggah dalam sebuah aplikasi media sosial facebook, dan mendapat tanggapan beragam dari para netizen.

Postingan yang diunggah oleh akun bernama Mey Ho Mey itu, berisi cuitan tentang tudingan adanya dugaan suap yang melibatkan salah satu advokad di Nganjuk, yang dalam pendampingan kasus kliennya telah meminta uang kepada klien hingga ratusan juta rupiah untuk mempermudah dalam urusan perkara hukum.

Kini unggahan tersebut berbuntut panjang. Sejumlah advokat yang tergabung dalam  advokat Nganjuk bersatu mengadukan unggahan akun Mey Ho Mey tersebut, ke satreskrim polres nganjuk, dengan aduan telah melakukan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik.

Menurut kasat reskrim polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas mengatakan, saat ini laporan pengaduan dari perwakilan advokat telah diterima oleh satreskrim. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan peninjauan dan penyelidikan terkait pelaporan tersebut. Bukan tidak mungkin, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang terkait dalam kasus ini .

Sementara itu, pemilik akun Mey Ho Mey, Yuliana Margaretha, membenarkan bahwa sang pemilik unggahan tersebut memanglah dirinya. Dia menegaskan, sebagai seorang pegiat anti korupsi, dirinya berhak untuk bersuara. Menurutnya, apa yang telah diunggah nya pada akun media sosial tersebut berdasarkan fakta dan adanya indikasi jual beli hukum di nganjuk. Dia juga mempersilahkan jika ada pihak yang akan melaporkan nya terkait unggahan tersebut.

Sementara itu Revika Dwi Wulandari istri Aip tersangka kasus narkoba melakukan klarifikasi terhadap beredarnya postingan video paket suap yang beredar di medsos melalui akun facebok pribadinya Vickha Revickha melakukan klarifikasi terkait video yang tidak ia ketahui viral di medsos.
Sementara itu, unggahan yang ada di media sosial tentang adanya dugaan jual beli hukum dan suap, yang ada pada akun Mey Ho Mey, hingga saat ini masih terpampang jelas dan telah dilihat oleh ratusan viewer dan mengundang berbagai macam komentar oleh para netizen.