NGANJUK – Tolak RUU HIP Gabungan ORMAS Bakar Bendera PKI Di Halaman Kantor DPRD

1074

NGANJUK – Tolak RUU HIP Gabungan ORMAS Bakar Bendera PKI Di Halaman Kantor DPRD

Puluhan massa dari gabungan organisasi masyarakat (ormas) Di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam halaman kantor dprd setempat. Pembakaran bendera berlambang palu arit tersebut, terjadi saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Sebelum memulai aksi, koordinator aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena tidak diperbolehkan masuk halaman kantor DPRD.

Saat hendak memasuki halaman kantor dprd Nganjuk, massa sempat dihadang aparat kepolisian. Sebab massa membawa mobil komando dengan perangkat pengeras suara dan sejumlah banner serta bendera. Sehingga sempat terjadi ketegangan, antara koordinator aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga didepan pintu gerbang kantor DPRD.

Namun akhirnya massa berhasil masuk dan langsung berbaris membentangkan banner berisi tuntutan. Diantaranya banner yang dipampang bertuliskan, mari kita kebumikan PKI atau komunis gaya baru beserta underbownya. Dalam aksi tersebut, massa dipimpin koordinatornya juga membacakan deklarasi penolakan terhadap RUU HIP secara bersama-sama

Selain itu,massa juga membakar keranda serta sejumlah bendera berlogo palu arit yang disebutnya bendera pki. Pembakaran bendera dan keranda ini dilakukan di halaman dalam kantor DPRD Nganjuk.

Hal ini dilakukan sebagai simbol penolakan terhadap komunis yang dinilai pemicunya adalah ruu hip. Apabila DPR RI tidak membatalkan RUU HIP, massa menyatakan akan menggelar aksi lebih besar hingga ke jakarta.

Massa aksi membubarkan diri setelah berdialog dengan dua wakil ketua DPRD Nganjuk di ruang rapat.