NGANJUK – Rapat Paripurna Bupati Nganjuk Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019
Memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari bpk tiga kali berturut turut, Bupati Nganjuk optimis sasaran pembangunan di Kabupaten Nganjuk semakin maksimal. Dalam rapat paripurna dengan agenda raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, pemerintah daerah berharap kerjasama dari tim eksekutif dan legislatif dapat memperbaiki tata kelola keuangan di Kabupaten Nganjuk menjadi lebih baik.
Dewan perwakilan daerah Kabupaten Nganjuk, menggelar rapat paripurna dengan pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk. Rapat paripurna dengan agenda raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten nganjuk tahun anggaran 2019, digelar di ruang paripurna DPRD Nganjuk. Rapat paripurna ini digelar,usai laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2019 telah diperiksa BPK. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah Kabupaten Nganjuk memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian tiga kali berturut turut.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat menjelaskan, bahwa penyampaian raperda apbd merupakan amanat undang-undang no 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dengan memperoleh penghargaan dari BPK sebanyak tiga kali berturut turut, pihaknya mengaku optimis bahwa kedepan laporan keuangan daerah di Kabupaten Nganjuk akan semakin baik.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik. Pihaknya berharap, dengan sistem tata kelola keuangan yang baik dan benar akan sangat menunjang proses pembangunan di Kabupaten Nganjuk kedepan.
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Cahyono menjelaskan, rapat paripurna yang baru pertama kali digelar di tengah pandemi covid 19 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Nganjuk beserta jajaran organisasi perangkat daerah yang telah melaporkan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya sesuai standar akuntansi pemerintah. Setelah diserahkan, DPRD Nganjuk berencana akan membahas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan bupati tersebut.
Acara berlangsung lancar dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan memakai masker. Di akhir acara bupati Nganjuk, menyerahkan secara simbolis buku rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2019 kepada ketua DPRD Nganjuk.