NGANJUK – Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Berakir Deadlock
Bertempat di kantor DPD Partai Golar Nganjuk, digelar musda ke 10 Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, acara di gelar masih dengan prosedur protokol covid 19. Saat acara pembahasan penyaringan bakal calon pimpinan partai, yaitu verifikasi calon, dalam verifikasi juga terjadi kealotan, sehingga sidang harus di skorsing hingga 4 jam lebih. Upaya mediasi kepada ke dua calon, tetapi dalam proses mediasi juga tidak ditemukan kesepakatan sehingga, pemilihan ketua partai berlambang pohon beringin ini berakhir deadlock.
Musyawarah daerah, musda Partai Golkar 10, yang digelar di gedung Partai Golkar Jalan Diponegoro, Kota Nganjuk, Jawa Timur, berakir deadlock, musda dengan agenda utama pemilihan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, dalam musda ke 10, muncul dua nama bakal calon ketua partai, masing masing Firman Adi Suryo Bawono dan Maria Tunda Dewi.
Ketua panitia musda 10, Firman Adi dalam sambutanya mengatakan, peserta musda berasal dari unsur pimpinan kecamatan, pengurus DPD, dan unsur sayap, dengan total undangan 107 orang, karena tingkat kehadiran lebih dari 50 persen, maka peserta musda dianggap korum, dan musda dapat dilaksanakan.
Saat pembahasan tata tertib musda, situasi sudah mulai memanas, ke dua kubu saling mempertahankan aturan sidang, salah satu kubu, menyatakan, tatib sudah benar diserahkan saat musda, tetapi, kubu yang lain meminta tatib diserahkan sebelum musda dimulai sehingga dapat dipelajari terlebih dahulu.
Ketegangan ini akirnya dapat diselesaikan pimpinan sidang, hingga akhirnya kedua kubu dapat menerima keputusan pimpinan sidang.
Usai istirahat siang sidang dilanjutkan kembali, sidang kali ini, membahas penyaringan bakal calon pimpinan partai, yaitu verifikasi calon, dalam verifikasi juga terjadi kealotan, sehingga sidang harus di skorsing hingga 4 jam lebih.
Sumardi, pimpinan sidang, mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi kepada dua bakal colon pimpnan partai, ke dua kubu sama sama kurang memenuhi persyaratan, karena adanya dukungan ganda.
Sebenarnya pimpinan sidang telah melakukan upaya mediasi kepada ke dua calon, tetapi dalam proses mediasi juga tidak ditemukan kesepakatan sehingga, pemilihan ketua partai berlambang pohon beringin ini berakhir deadlock.
Karena hasil akhir musda deadlock, maka, musda diserahkan kepada DPD Propinsi Jawa Timur, untuk mengambil alih pemilihan pimpinan partai, untuk mengisi kekosongan pimpinan di Nganjuk, dimungkinkan akan ditunjuk ketua sementara, sambil menunggu hasil pemilihan ketua DPD Kabupaten Nganjuk oleh DPD Provinsi Jawa Timur.