Nganjuk – Warga Desa Sukorejo melapor ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Aduan ini terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa. Selain itu, juga berkaitan dengan pengerjaan proyek fiktif tahun 2019 hingga 2020 yang ada di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. Kini Kades Sukorejo menghilang tidak pernah masuk kantor melakukan pelayanan selama hampir satu tahun. Sehingga, pelayanan di desa tidak maksimal karena warga serta perangkat desa kebingungan mencari keberadaan kepala desa.
Selepas warga melapor, kini Kades Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tidak pernah masuk kantor selama jam kerja pada saat pelayanan desa. Pada saat insan pers ingin mengonfirmasi terkait dengan laporan warga tersebut, kepala desa tidak ada di kantor desa. Terlihat kantor yang sepi, hanya ada para perangkat desa, serta ruangan kepala desa yang kosong.
Menurut Warsito, Kaur Pemerintahan (Jogoboyo), Desa Sukorejo, Kades Andri sudah tidak masuk kantor sekitar setahun lebih, sehingga pelayanan di desa tidak maksimal. Hal ini membuat warga serta perangkat desa kebingungan mencari keberadaan kepala desa.
Pengerjaan renovasi pendopo balai Desa Sukorejo yang harusnya terlaksana tahun 2020 melalui dana desa tahun 2020, juga warga laporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk , namun baru mendapat perhatian pengerjaan di tahun 2021. Anggarannya mencapai 190 juta rupiah, bahkan hingga saat ini belum selesai pengerjaanya. (red)