NGANJUK – Jelang Idul Adha Ratusan Pedagan Hewan Kurban Jalani Rapid Test Massal
Jelang hari raya idul adha, ratusan pedagan hewan qurban di Kabupaten Nganjuk jalani rapid test massal. Rapid test ini digelar,untuk menghindari penularan virus corona dari pedagang ke pembeli hewan kurban. Hasilnya ratusan pedagang hewan qurban yang telah mejalani rapid test dinyatakan non reaktif.
Aktifitas penjual hewan kurban menjelang hari raya idul adha, yang ditetapkan pada 31 juli 2020 sudah mulai terlihat. Pada tahun ini kesehatan tidak saja terfokuskan bagi hewan namun juga bagi para pedagang hewan.
Di kabupaten nganjuk sebanyak 143 pedagang hewan qurban di pasar tradisional Warujayeng Kecamatan Tanjunganom menjalani rapid test massal. Rapid test ini digelar untuk menghindari penularan virus corona dari pedagang ke pembeli hewan kurban.
Para pedagang hewan yang sedang beraktifitas di pasar ini harus antre, untuk mengikuti rapid test yang digelar oleh dinas pertanian Kabupaten Nganjuk. Setelah menjalani rapid test, para pedagang baru diperbolehkan bejualan kembali ke dalam area pasar.
Lilik Ishariati kepala Puskesmas Kecamatan Tanjunganom menjelaskan, setelah mendapat surat dari dinas pertanian pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid 19 untuk melaksanakan rapid test massal di pasar hewan. Dari 150 alat rapid test yang di sediakan, hanya sebanyak 143 pedagang yang mengikuti rapid test massal ini.
Pihaknya menambahkan, kegiatan ini merupakan antisipasi menjelang hari raya idul adha sesuai surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Melihat aktifitas jual beli di pasar hewan sudah mulai terjadi peningkatan, maka akan rentan terjadinya penularan virus corona.
Sementara itu Agus Jamarianto, salah satu pembeli hewan kurban mengaku tingkat peminat hewan qurban tahun ini menurun drastis jika di bandingkan tahun lalu. Karena wabah virus corona ini ia hanya mampu membeli 2 hingga 5 ekor sapi untuk di jual kembali.
Meski dari hasil rapidtest para pedagang hewan dinyatakan non reaktif, pihkanya berharap para pedagang tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.