NGANJUK – Beredar Vidio Penarikan Prona Fiktif ‘ Panitia PTSL Prona Sumberwindu Brebek Terancam Dilaporkan
Warga Kabupaten Nganjuk dihebohkan dengan beredarnya rekaman vidio pembayaran progam pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL atau yang disebut dengan prona kepada panitia PTSL prona di Desa Sumberwindu Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk Jawatimur, dalam rekaman tersebut warga diberikan kwitansi pembayaran dari bendahara panitia PTSL prona, mengetahui adanya tarikan yang dilakukan panitia PTSL prona desa sumberwindu , lembaga swadaya masyarakat lsm lhkpi akan melaporkan panitia PTSL Desa Sumberwindu kepada kejaksaan serta instasi hukum, pasalnya data di badan pertahanan nganjuk, ditahun 2020, desa sumberwindu tidak ada program PTSL prona, penarikan tersebut di anggap penipuan serta fiktif.
Beredar vidio rekaman adanya warga yang melakukan pembayaran progam pendaftaran tanah sistematis lengkap ptsl atau yang disebut dengan prona kepada panitia PTSL, prona di Desa Sumberwindu Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk Jawatimur.
Dalam rekaman tersebut warga setelah membayar kepada panitia ptsl Desa Sumberwindu sebesar 550, warga diberikan kwitansi pembayaran program ptsl prona.
Dalam kwitansi tersebut, terdapat tandatangan bendahara PTSL bernama Agung Wibisono serta berstempel PTSL desa Sumberwindu.
Mengetahui adanya tarikan yang dilakukan panitia PTSL prona Desa Sumberwindu tersebut, lembaga swadaya masyarakat LSM LHKPI angkat bicara, pasalnya data di badan pertahanan Kabupaten Nganjuk, ditahun 2020, Desa Sumberwindu tidak ada program PTSL prona.
Menyikapi ditengah pandemi covid 19 ini, LSM LHKPI akan melaporkan temuan tarikan fiktif program PTSL prona kepada kejaksaan serta instasi hukum, karena di anggap ada indikasi penipuan serta pungutan serta tarikan fiktif terkait program prona PTSL.
“Beredar kabar di tahun 2020 itu mau ada kegiatan PTSL, tapi setelah kita cek kegiatan itu tidak ada melainkan hanya baru mengajukan” ujar LSM LHKPI Hamid Effendi.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Sumberwindu terkait tarikan PTSL prona tersebut, namun informasi yang berasil di himpun jurnalis, pihak desa sudah mengembalikan uang tarikan PTSL kepada warga setelah ketahuan bahwa desa sumberwindu di tahun 2020 belum ada program prona PTSL.