Blitar, 8 November 2023 – Warga Dusun Talok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan penangkapan seorang kakek berusia 73 tahun bernama Santos, yang telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga menyebabkan kematian. Istri pelaku, Sri Juanah, berusia 70 tahun, menjadi korban tragis dari tindakan kejam ini.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan tersebut, dan Santos ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar hanya selang dua jam setelah kejadian berdarah itu terjadi. Pelaku berhasil diamankan saat tengah bersembunyi di rumah anaknya.
Santoso, dalam pengakuannya kepada petugas, mengakui bahwa ia tega membunuh istrinya karena cemburu. Kejadian ini dipicu oleh pengakuan sang istri yang pernah ketahuan selingkuh di dalam rumah mereka. Dalam serangan sadis itu, pelaku menggunakan besi untuk memukul kepala istrinya.
Jenazah Sri Juanah kemudian dibuang di sungai belakang rumah mereka setelah kejadian mengerikan ini. Santos, sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP. Febri Pahlevi Rizal, mengkonfirmasi kejadian ini kepada media. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus ini dan akan memastikan bahwa pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada hari Senin yang lalu, warga Kecamatan Garum digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang mengambang di sungai, dengan sejumlah luka pada bagian kepalanya. Penemuan tersebut menjadi awal dari penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan Santos.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya tindakan yang tegas untuk mencegahnya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari tindakan kekerasan yang merusak kehidupan keluarga.