Mobil Incar Siap Deteksi Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas

143

Lamongan – Pada Operasi Ketupat Semeru 2022, Polres Lamongan menerjunkan mobil integrated node capture attitude record (INCAR). Mobil Incar ini memakai sistem artificial intelligence yang merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Mobil incar bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi kecepatan, keluar garis marka, serta pengendara yang tak memakai helm.

Dilansir dari kompas.com, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana meminta kepada petugas mengoptimalkan mobil tersebut untuk melayani masyarakat. Mobil incar ini juga dilengkapi dengan perangkat kamera tilang, mirip ETLE. Sehingga mampu menangkap setiap pelanggaran lalu lintas, baik mobil maupun sepeda motor.

Keempat unit kamera tersebut terpasang di atas kabin menghadap ke depan dan belakang yang merekam setiap pelanggaran dan diwujudkan dalam gambar, hari, jam dan tanggal untuk bukti otentik.(red)