MERESAHKAN MASYARAKAT, 5 OKNUM PERGURUAN SILAT DITANGKAP POLISI

SIDOARJO – Inilah 3 dari 5 orang oknum anggota perguruan silat di Sidoarjo yang ditangkap tim Reskrim Polresta Sidoarjo.

Mereka adalah ARN (19) warga Sumokali, Candi, Sidoarjo. BIR (19) dan EAF (18) keduanya warga Sidokare, Sidoarjo, bersama dua orang lainnya yang masih di bawah umur, diamankan polisi karena diduga melakukan perusakan sejumlah motor dan penganiayaan seorang penjaga warung kopi di kawasan Lemahputro, Sidoarjo.

Kepada polisi, pelaku berdalih mencari orang yang menghina perguruan silat yang diikutinya dengan mendatangi sebuah warung kopi dan menganiaya dua orang pengunjung dan penjaga warkop. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan perusakan dua unit sepeda motor yang kebetulan berada di sekitar warung tersebut.

Sebelum ditangkap polisi, sejumlah oknum perguruan silat bersama rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi, konvoi keliling kota sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul seperti palu dan sejenisnya.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah palu, dan sejumlah senjata tajam, seperti celurit dan pisau, serta dua unit motor yang dirusak para tersangka.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini lima tersangka yang dua di antaranya masih dibawah umur diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara, polisi hingga kini masih terus mengajar tersangka lainnya yang ikut melakukan aksi kekerasan bersama para tersangka yang telah ditangkap.