Merasa Tanahnya Kena Proyek Normalisasi Sungai, Warga Hentikan Paksa Pengerjaan Proyek

155

Kediri – Proyek normalisasi sungai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, di hentikan paksa oleh sejumlah warga setempat. Karena proyek di duga sudah terjadi “menyerobot” tanah hak milik warga tanpa musyawarah lebih dulu. Sabtu Siang yang berada di bantaran sungai.

Warga yang mendatangi lokasi proyek langsung meminta pengerjaan proyek di hentikan dan meminta proyek pengerukkan tidak lanjut.

Informasi yang di himpun penghentian proyek normalisasi sungai itu warga lakukan dengan mendatangi lokasi proyek bersama-sama. Meminta pelaksana proyek yang sedang mengeruk lahan menggunakan alat berat, becho berhenti mengeruk.

Menurut Supriyo salah satu tokoh pemuda setempat yang juga Ketua LSM Saroja kepada tim liputan. Ia mengaku bila Proyek ini ngawur dan Lahan warga bersertipikat di keruk seenaknya tanpa koordinasi. Ini sudah penyerobotan lahan warga oleh pemerintah.

Lebih lanjut Priyo panggilan akrab tokoh pemuda setempat yang mendampingi warga untuk menghentikan paksa proyek itu sembari mendampingi warga yang menunjukkan sertifikat tanah kepemilikan. Bahwa tanah itu benar-benar milik warga dan pemkot atau pelaksana proyek sama sekali belum pernah memberitahu atau membeli tanah warga itu.

Sementara itu Apip Permana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kediri melalui ponsel Whatshapnya akan mencari tahu informasi tersebut dan mengkoordinasikan ke Dinas terkait atas informasi itu (me)