MALANG – Terlibat Jaringan Pengedar Shabu, Wanita Cantik Diciduk Polisi
Satuan reserse narkoba polresta Malang Kota, menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kota Malang. Total polisi menyita pulhan gram sabu, serta inex sebanyak empat butir.
Ketiga tersangka pengedar narkoba ini,DV,AR, serta HUS, merupakan satu jaringan. Kasus ini terungkap pada Juni lalu. Awalnya polisi menangkap DV di jalan Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang. Dari penangkapan DV, polisi menyita sabu seberat 0,30 gram.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka AR, di jalan kiai haji malik dalam.dari penangkapan AR polisi menyita sepuluh plastik sabu seberat 4,26 gram, dan satu bungkus plastik berisi empat butir inex.
Dari penangkapan tersebut,tersangka AR mengaku mendapat narkoba dari HUS. Dalam penangkapan tersebut turut disita sabu seberat 30,69 gram. HUS mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seorang berinisial TPK yang transaksinya menggunakan nomor ponsel luar negeri.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 114 dan 112, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua puluh tahun penjara.