MALANG – Satreskoba Polresta Malang Kota Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba

522

MALANG – Satreskoba Polresta Malang Kota Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba

Satreskoba polresta malang kota kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini melibatkan anak perempuan di bawah umur sebagai kurir. Dari ara pelaku diamankan sejumlah paket narkoba siap edar.

Satreskoba polresta Malang kota kembali mengungkap kasus narkoba. Kali ini melibatkan seorang anak perempuan dibawah umur yang bertidak sebagai kurir.

Berawal dari laporan masyrakat, polisi akhirnya bisa menangkap DB, seorabg pria yang bertindak sebagai bandar narkoba. DB ditangkap setelah polisi mengamankan kurir anak perempuan dibawah umur berisial FS.

Dari tangan FS, polisi berhasil mengamnkan paket ganja siap edar. Kemudian polisi melakukan pengambangan hingga sukses menangkap DB sebagai pemasok barang haram tersebut.

Wakpolresta Malang Kota, AKBP totok mulyanto menjelaskan, jika petugas sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengarah kepada FS terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kemudian fs behasil diamankan dan dikembangkan hibgga berhasil diamankan tersangka db. Sementara dari pengakuan db ia mendapat barang haram itu dari KWJ yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Atas erbuatannya ,DB dijerat pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, UU RI nomer 35 tentang narkotika dnegan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu untuk FS tetap diproses dengan sesuai aturan peradilan anak.