MALANG – Pemuda Jomblo Remas Pantat Pejalan Kaki
Seorang pemuda ditangkap polisi, 2 hari setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. Di aksi yang kemudian viral di media sosial tersebut, sang pemuda telihat jelas meremas pantat sang dosen, yang berjalan kaki pulang dari mengajar.
Hasil penyidikan menyebutkan, aksi tersebut dilakukan karena alasan iseng, dan ingin merasakan sensasi melakukan perbuatan serupa yang banyak ia lihat di media sosial.
Pelecehan seksual terhadap sang dosen sebuah perguruan tinggi Kota Malang ini, terjadi pada rabu, 24 Juni 2020 silam. Tepat di depan rumahnya, dosen US yang sebelumnya pulang dengan berjalan kaki, tiba-tiba pantatnya diremas oleh seorang pemuda, saat melaju kencang dengan sepeda motor.
Aksi pelecehan seksual ini terekam kamera pengawas tetangga rumah korban, dan sempat viral di media sosial. Namun baru 2 hari berselang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru – Kota Malang.
Hasil identifikasi dan penyelidikan, menuju pada seorang pemuda yang beralamatkan di kawasan pasar besar Kota Malang, berinisial A-J. Di depan penyidik, pelaku mengaku iseng dan ingin merasakan sensasi meremas pantat perempuan, seperti aksi yang sering ia tonton di media sosial.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, karena melanggar pasal 281, tentang melanggar kesopanan di muka umum.