MALANG – Napi Asimilasi Diringkus Polisi Karna Kembali Curi Motor

MALANG – Napi Asimilasi Diringkus Polisi Karna Kembali Curi Motor

Seorang mantan narapidana yang barusaja bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi, kembali diringkus polisi karena mencuri sepeda motor warga. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam akan kembali mendekam di penjara.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama temannya mencuri motor   milik seorang warga di jalan bendungan Sutami Kota Malang yang tengah diparkir di teras rumahnya tanpa kunci ganda. Pelaku mendiring sepeda motor yang tidak terkuci kemudian dibawa kabur dan dijual.

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor serta kasus pencurian dengan pemberatan, atau curat, pada dua ribu tujuh belas silam.

Pelaku a-p baru saja bebas pada April lalu, usai mendapat program asimilasi dari lapas. Namun ia kembali berbuat kejahatan.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku a-p akan dijerat dengan pasal  363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara, polisi tengah memburu satu pelaku lain yang masih buron.