
Blitar – Bersiap dalam pelaksanaan PPKM Darurat mulai hari ini, Sabtu (3/7/20201), Polres Blitar Kota telah mendirikan sedikitnya 3 Posko gabungan. Ssalah satunya berada di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan bahwa berdasarkan assessment WHO, PPKM Darurat di Kota Blitar masuk pada level 4. Untuk itu, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Blitar harus lebih maksimal. “Kami sudah mendirikan posko gabungan di PIPP. Segala kegiatan operasional PPKM Darurat terkendalikan dari posko,” kata Yudhi. Yudhi juga menambahkan, Polres Blitar Kota juga membuat pos pantau di tiga pintu utama masuk Kota Blitar.

Tiga pintu utama masuk Kota Blitar, yaitu kawasan PIPP, stasiun, dan terminal. Tiga lokasi itu menjadi pintu masuk warga luar daerah ke Kota Blitar. “Pos pantau ini untuk pengawasan masyarakat yang datang ke Kota Blitar. Kami akan melakukan tes swab antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin terhadap orang yang datang di tiga lokasi itu,” imbuhnya. Menurutnya, selain tersebut, petugas gabungan juga tetap gencar melakukan operasi yustisi di tempat keramaian.
Petugas gabungan akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan bagi pelanggar protokol kesehatan. “Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan PPKM Darurat,” tutur Yudhi.
Seperti diketahui, Kota Blitar masuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Pemkot Blitar akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat. (sk)







