MADURA – Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas universitas madura, pada Kamis 16 juli 2020, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Mahasiswa menolak dan meminta menghentikan pembahasan omnibus law karena dinilai cacat prosedural.
Puluhan massa yang tergabung bem fakultas Universitas Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, menolak pembahasan omnibus law.
Selain itu mereka juga meminta anggota DPRD pamekasan agar bersama-sama menolak dan menghentikan pembahasan omnibus law yang dinilai cacat prosedural dan bermasalah dalam substansi.
Mereka menuntut agar membatalkan pengesahan RUU omnibus law sebab dirasa bertentangan dengan undang undang no 15 tahun 2019 pasal 5 dan pasal 96 atas pembahasan undang undang no 12 tahun 2011, menolak sentralisasi kekuasaan melalui omnibus law cipta kerja dan meminta DPRD pamekasan untuk menggugat ruu omnibus law agar dibatalkan.
Sementara ketua DPRD pamekasan fathor rohman saat menemui para pendemo menyampaiakan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menolak omnibus law.
Penolakan tesrebut akan dijadikan acuan DPRD pamekasan untuk ikut serta dan mendampinginya dalam penolakan omnibus law.
Setelah itu, puluhan massa mahasiswa bersama pimpinan DPRD pamekasan mengangkat tangan bersama-sama sebagai simbol penolakan terhadap omnibus law, lalu kemudian mereka langsung membubarkan diri.