MADURA – Demo Tuntut Pelaku Pemerkosaan D Hukum Seberat – Beratnya

606

MADURA – Demo Tuntut Pelaku Pemerkosaan D Hukum Seberat – Beratnya

Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur menggelar aksi  demo ke mapolres bangkalan menuntut pelaku pemerkosaan janda 20 tahun secara bergilir di hukum seberat beratnya.

Puluhan massa yang tergabung Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) mendatang Mapolres Bangkalan dengan cara membawa poster tuntutan terhadap para pelaku pemerkosaan jada bergiliran.

Secara bergantian mahasiswa memberikan orasi. Mereka meminta kasus pemerkosaan yang sudah diketahui tertangkap 8 pelaku tersebut diusut secara tuntas.

Syamsul Hadi korlap aksi meminta pihak kepolisian agar tidak bermain-main terkait pasal dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa kepada janda muda yang saat ini sudah meninggal dunia dengan cara bunuh diri lantaran tak kuat menahan malu.

Kapolres Bangkalan, AKBP rama samtama putra menemui di dampingi waka polres langsung menemui para para aksi dan dia nengatakan tidak akan maen maen dalam penerapan pasal kepada pelaku.

Perlu di ketahui janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang remaja dan dua di antaranya masih di bawah umur dan duduk di bangku sekolah. Pada hari minggu tanggal 28 juni 2020.