MADURA – Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Saat Coklit KPU
Menjelang Pilkada Sumenep Madura tahun 2020 ini, Bawaslu Sumenep menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP KPU Sumenep. Paling parah yakni ada petugas PPDP yang sengaja meminta bantuan orang lain dalam mencoklit. Selain itu ada pula petugas yang sengaja tidak menempel stiker coklit serta banyak nama-nama calon pemilih yang tidak dimasukkan data.
Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit untuk Pilkada Sumenep, sudah akan berakhir pada tanggal 15 Agustus ini. Meski begitu, Bawaslu Sumenep Madura Jawa Timur mengaku banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP yang di SK KPU Sumenep.
Pelanggarannya tak hanya biasa namun fatal yang bisa menyebabkan tidak sahnya hasil pencoklitan. Seperti yang diungkapkan Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, menurutnya, petugas pengawasnya di lapangan banyak menemukan pelanggaran saat pencoklitan terjadi. Yang paling parah yakni ada petugas PPDP yang ditunjuk KPU, dengan sengaja meminta tolong orang lain untuk melaksanakan tugasnya mencoklit pemilih, padahal hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik, dan hasil pencoklitannya tidak sah. Selain itu, pelanggaran lainnya yakni banyak stiker KWK yang berisi nama calon pemilih sengaja tidak dipasang oleh petugas PPDP.
Ada pula nama-nama calon pemilih yang seharusnya dimasukkan data, juga tidak masuk. Oleh karena itu, bawaslu meminta KPU sumenep untuk serius dalam melakukan pencoklitan, guna terwujudnya data pemilih Pilkada Sumenep tahun 2020 yang valid. Sebelumnya, melalui komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman mengaku banyak mendapatkan laporan kendala petugas PPDP dilapangan, seperti warga ketakutannya dengan APD petugas. Menanggapi itu, bawaslu mengaku hal tersebut hanya alasan, dan bawaslu tak pernah menemukan itu.