“Jadi dulunya sampah tidak ada nilainya, ia (limbah masker medis) bisa manusia konversi menjadi produk. Yaitu menjadi biji plastik atau pelet,” kata peneliti pada Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI, Akbar Hanif Dawam Abdullah, saat wartawan hubungi di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).
Pada masa pandemi COVID-19, kata Akbar Hanif, penggunaan masker medis meningkat signifikan. Baik oleh masyarakat umum maupun di fasilitas pelayanan kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19. Menurutnya, jika tidak terkelola dengan baik, masker-masker medis yang sudah terpakai itu akan berdampak pada tingginya timbulan sampah masker medis.
Akbar Hanif Dawam menuturkan limbah masker medis sekali pakai, berbahan plastik, yakni polipropilen yang dapat berubah menjadi bijih plastik yang kemudian bisa terolah menjadi produk bernilai tambah. Seperti pot, bak sampah, dan ember.
Agar tidak menjadi sampah yang berakhir di tempat pemprosesan akhir dan mencemari lingkungan, menurutnya, limbah masker medis harus melalui proses daur ulang. Menggunakan teknologi ekstrusi. Proses tersebut untuk mengubah limbah masker medis menjadi produk berguna.
Dalam proses daur ulang, katanya, limbah masker medis dipanaskan pada suhu tertentu, sehingga menghasilkan pelet atau bijih plastik. “Bijih plastik ini sebenarnya memiliki nilai komersial karena bijih plastik atau pelet ini adalah bahan baku industri plastik,” tutur Dawam. (antara/mhs/ed:zl)