Lima Pencuri Kabel Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Klungkung Diamankan

99

Klungkung, Bali – Polres Klungkung menangkap 5 pelaku pencurian kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Klungkung, Bali, Kamis 10 Maret 2022. Dari lima orang yang ditangkap itu, tiga diantaranya merupakan seorang pekerja teknisi instalasi kabel telekomunikasi.

Penanganan kasus ini dilakukan Tim Opsnal di bawah pimpinan lanit buser Ipda I Gusti Lanang Parwata. untuk melancarkan aksinya, Para pelaku menyamar menjadi teknisi

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanu Ardana mengungkapkan, Kasus berawal dari laporan hilangnya kabel jaringan telekomunikasi milik PT Telkom. Petugas patroli dan Senin (7 Maret 2022) lalu menemukan para pelaku ini menurunkan kabel milik Telkom di wilayah Desa Gunaksa sekira pukul 20.00 Wita. Namun saat dimintai surat tugas, mereka tidak bisa menunjukan surat tugas. Kelimanya beserta kabel yang diambil, dibawa ke Polres Klungkung. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengaku melakukan pencurian kabel milik Telkom. Saat beraksi, mereka menyamar dengan mengenakan seragam selayaknya teknisi. Sehingga aksi mereka tidak dicurigai warga.

Sementara Barang bukti yang diamankan, kabel jaringan telekomunikasi Telkom sepanjang 600 meter, seharga sekitar Rp 75 juta. (red)