LBH PC GP Ansor Kota Kediri Laporkan Pemilik Akun Mawar Merah Indonesia

LBH PC GP Ansor Kota Kediri Laporkan Pemilik Akun Mawar Merah Indonesia

Lembaga bantuan hukum atau LBH pimpinan cabang gerakan pemuda ansor Kota Kediri, melaporkan tindakan pidana, dugaan penyebaran informasi elektronik yang mempunyai muatan penghinaan, ke Polresta Kediri.

Lembaga bantuan hukum atau LBH pimpinan cabang ansor Kota Kediri, mendatangi mapolresta kediri. Kedatangannya dalam rangka melaporkan, adanya dugaan tindak pidana, penyebaran informasi melalui elektronik, yang bermuatan penghinaan , atau pencemaran nama baik, pemilik akun youtube mawar merah indonesia.

Selian itu, bagus juga mengatakan, selain itu pihaknya juga telah membawa bukti screenshoot dari akun facebook khozin asrori. Yang telah menyebarkan informasi hoax dan atau menyebarkan kebencian.

Dari keterangan bagus wibowo, LBH PC GP Ansor melaporkan akun youtube mawar merah indonesia, dimana dalam unggahan pada tanggal 8 juni 2020, akun youtube mawar merah Indonesia telah mengunggah video atau gambar terdapat suatu keadaan yang tidak sebenarnya.

Dalam video atau gambar menampilkan masyayih , pondok pesantren lirboyo dan masyayih pondok pesantren ploso. Dimana seolah olah kedua pondok pesantren , mengetahui serta mendukung forum tersebut.

Bagus wibowo mengatakan, bahwa kedua pondok pesantren, baik pondok pesantren Lirboyo maupun pondok pesantren Ploso, tidak pernah mengikuti forum dalam video tersebut.

Bagus menambahkan , dengan adanya unggahan video tersebut, pihaknya melakukan upaya hukum, karena dengan adanya unggahan video atau gambar, membuat keresahan, baik santri maupun alumni dari pondok pesantren Lirboyo dan sahabat Banser serta Ansor. Yang bisa memicu menimbulkan keresahan dan tidak kondusifnya Kota Kediri.