Lapas Klas 2A Kediri di “Lempar” Narkoba

162

KEDIRI – Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya berupa lemparan barang terlarang dari Orang Tidak Dikenal (OTD) yang dilempar dari area luar Lapas. Untungnya, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling, barang lemparan tersebut tidak sampai masuk kedalam area blok hunian Lapas.

Kalapas Kediri M Hanafi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA. KPLP) Kediri Galih, membenarkan adanya lemparan tersebut.

“Memang benar adanya lemparan dari OTD dari luar tembok keliling sebelah selatan Lapas. Dapat kita cegah masuk kedalam area blok berkat kesigapan petugas. Juga dampak dari peninggian kawat tembok keliling yang sebelumnya diinisiasi oleh Bapak Kalapas dan sudah terealisasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kalapas yang sangat mendukung dan mensupport dengan melakukan penambahan kawat tembok keliling dan ini bukti bahwa beliau dan jajaran di Lapas Kediri perang terhadap narkoba”, ujar Galih.

Sebagai informasi, barang lemparan tersebut berupa bungkusan warna hitam dan jatuh diarea Brandgang Lapas dan sudah diamankan oleh petugas. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan didapati barang berupa headset, pil diduga LL, dan narkotika diduga jenis sabu-sabu. Kemudian, petugas Lapas Kediri bersinergi dengan pihak Satreskoba Polres Kediri Kota untuk serah terima barang lemparan tersebut.(ef)