LAKA LALU LINTAS DI SLEMAN: Mobil Suzuki Aerio Oleng Usai Tabrak Pembatas Jalan di Ringroad Utara Sleman

282

SLEMAN – Peristiwa kecelakaan kembali mengguncang jalan raya Sleman, tepatnya di jalur Ringroad Utara, depan Warung Spesial Sambal (SS) pada Selasa (31/10/2023) siang. Kejadian ini melibatkan sebuah mobil Suzuki Aerio berwarna hitam dengan nomor polisi AB 1296 PR yang mengalami insiden tak terduga.

Mobil tersebut mengalami kerusakan cukup signifikan, terutama pada roda depan sebelah kanan yang terlepas setelah menabrak pembatas jalan saat hendak masuk ke jalur lambat. Saat kejadian, mobil ini sudah menghadapi situasi yang cukup rumit karena berada di jalur lambat dan posisinya terlalu ke kanan, sehingga menyebabkan tabrakan dengan pembatas jalan yang mengakibatkan pecahnya ban depan sebelah kanan.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Sleman, IPTU Catur Bowo Laksono, mengkonfirmasi kejadian ini. Berdasarkan keterangan yang diperoleh setelah dilakukan olah TKP, Catur menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Semuanya bermula saat pengemudi mobil berusaha melaju di jalur lambat dengan posisi terlalu ke kanan, yang akhirnya menyebabkan tabrakan dengan pembatas jalan dan pecahnya ban depan sebelah kanan.

Sayangnya, saat ban pecah, pengemudi mobil tersebut, yang diketahui bernama AB (35) dan merupakan warga Kulon Progo, tampaknya kesulitan mengendalikan kendaraannya. Hal ini mengakibatkan insiden yang lebih serius, ketika seorang pengendara motor, IP (41) yang merupakan warga Yogyakarta, yang berada di sekitarnya, terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Kepala Unit Gakum Satlantas Polresta Sleman, IPTU Catur Bowo Laksono, “Karena mobil melaju terlalu ke kanan, ia membentur pembatas jalan sehingga roda depan kanan patah. Mobil kemudian berputar menghadap keselatan. Sementara itu, di belakang mobil Suzuki, sepeda motor Honda Genio nomor polisi AB 2754 UI dari arah barat ke timur, ikut terlibat dalam kecelakaan tersebut.”

Setelah insiden tersebut, mobil Suzuki Aerio masih oleng ke kiri dan menyebabkan tabrakan dengan mobil Toyota Kijang LGX nomor polisi AA 9498 GK yang terparkir di halaman sebuah toko. Saat yang sama, pengendara motor jatuh tak jauh dari lokasi kejadian dan mengenai mobil yang sedang terparkir.

Untungnya, dalam kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Meskipun begitu, pengendara motor mengalami luka cukup serius, termasuk sobekan di kepala belakang (CKB), pendarahan telinga, dan luka lecet pada tangan kanan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit JIH untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam hal kerugian materi, IPTU Catur Bowo Laksono menjelaskan bahwa akumulasi kerusakan yang dialami oleh ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mencapai Rp 8 juta. Rinciannya adalah mobil Suzuki Aerio mengalami kerusakan patah roda depan sebelah kanan, penyok bumper belakang kiri, dan lecet pada bagian atas roda sebelah kiri belakang senilai sekitar Rp 5 juta. Sementara sepeda motor Honda Genio mengalami kerusakan lecet pada slebor depan, lecet totok depan, pecah lampu sein kanan dan kiri, serta kerusakan tebeng kanan dan kiri senilai sekitar Rp 2 juta. Mobil Toyota Kijang LGX mengalami kerusakan penyok bumper belakang sebelah kanan senilai Rp 1 juta.

Meskipun kecelakaan ini menyebabkan kerugian materi, yang paling penting adalah bahwa tidak ada korban jiwa dan korban luka akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Semoga insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.