Lampung – Sebuah kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tebu bernomor polisi BE 1924 AQ dan kereta api terjadi di sebuah pelintasan tanpa pintu di Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menanggapi insiden ini, IPTU Joni Charter, Kasatlantas Polres Lampung Utara, menjelaskan bahwa pelintasan tersebut memang tidak dilengkapi dengan palang pengaman. Saat itu, sebuah truk Fuso yang mengangkut tebu terhenti di tengah lintasan akibat matinya mesin kendaraan tersebut.
Tidak lama kemudian, truk milik PT BDGP Godam datang dan menabrak truk Fuso tersebut, hingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan truk terhantam kereta api dan terseret sejauh 100 meter.
Beruntungnya, sopir truk Fuso berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi terkini menyebutkan bahwa sopir truk Fuso hanya mengalami luka ringan, dan kondisinya stabil.
Selain itu, kabar baik datang dari seluruh penumpang kereta api. Penumpang KA Kuala Stabas yang berangkat dari Stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung menuju Palembang, Sumatera Selatan, juga selamat dari kejadian tersebut. Mereka berhasil meninggalkan kereta dengan selamat dan tidak mengalami cedera apa pun.
Pihak berwenang telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Polisi akan memeriksa semua faktor yang terlibat dalam kecelakaan ini, termasuk kelengkapan pengaman di pelintasan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polres Lampung Utara mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat melintasi pelintasan kereta api, terutama di daerah yang tidak dilengkapi dengan palang pengaman. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.
Meskipun kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar, namun kita patut bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik di jalan raya maupun di lintasan kereta api.