Kunjungan Silaturahmi dengan Jaksa Agung Membahas Kelanjutan Proyek BTS 4G

262

Jakarta – Pertemuan yang sangat penting dan berarti antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dengan Kejaksaan Agung telah sukses digelar. Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Dalam kunjungan ini, Menkominfo membahas berbagai tugas dan kewenangan yang berkaitan dengan pengawasan multimedia, termasuk penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran pejabat-pejabat tinggi dari kedua institusi ini menandakan komitmen yang kuat dalam menjaga dan melindungi ruang digital Indonesia dari ancaman-ancaman yang mungkin timbul.

Jaksa Agung pun turut menyampaikan pentingnya kelanjutan proyek BTS 4G yang tengah bermasalah. Dalam perintah khusus yang dikeluarkan oleh Presiden, Kejaksaan Agung mendukung penuh proyek BTS 4G agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan tujuannya. Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, mengingat bahwa perkaranya sudah divoltoit (selesai) dan telah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan.

Menkominfo juga menyampaikan harapannya terkait dengan proyek strategis nasional di kementeriannya. Ia mengharapkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung agar proyek ini dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tanpa pelanggaran hukum. Keberadaan tim kecil untuk memberikan asistensi dalam percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaan proyek ini menjadi salah satu saran yang disampaikan oleh Jaksa Agung, sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden yang nantinya bisa menjadi rujukan atau masukan bagi “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.

Selama silaturahmi dan konsultasi berlangsung, kedua belah pihak, yakni Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, menunjukkan komitmen yang sama untuk menyelamatkan proyek strategis nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar. Komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak pun menjadi salah satu prioritas dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

Dengan semangat optimisme dan tekad yang kuat, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi konkret dan efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, serta memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.