Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Barang Bukti yang Dibawa Petugas Pasca Digeledah

123

Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang terletak di Cluster Villa Galaxi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini berlangsung selama lebih dari tiga jam, melibatkan puluhan kendaraan dan anggota kepolisian.

Selain di rumah pribadi Firli Bahuri, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima rumah warga yang berada tidak jauh dari kediaman Ketua KPK tersebut. Keputusan untuk melakukan penggeledahan ini masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa penggeledahan di kediaman kliennya berlangsung hampir empat jam. Selama proses penggeledahan, Firli Bahuri juga hadir untuk menyaksikan langsung apa yang terjadi di rumahnya.

Namun, menurut Ian Iskandar, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini dianggap tidak relevan sama sekali. Bahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak menemukan barang bukti yang dapat terkait dengan dugaan pelanggaran hukum.

Selain di Cluster Villa Galaxi, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah singgah yang disewakan oleh Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.

Hingga saat ini, pasca penggeledahan, tidak ada satu pun pihak dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang bersedia memberikan keterangan terkait apa yang mereka temukan atau tujuan dari penggeledahan tersebut.

Masyarakat pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penggeledahan ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan transparansi dan keadilan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.