Blitar, 5 Desember 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menerima sebanyak 1.300 kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meskipun jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan total, KPU Kota Blitar dengan optimis menyatakan bahwa sisa kotak suara akan segera dikirim dalam waktu dekat.
Kota Blitar membutuhkan sebanyak 2.191 kotak suara untuk menjalankan proses demokrasi pada tahun 2024. Saat ini, KPU Kota Blitar tengah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk memastikan pengiriman sisa kotak suara segera dilaksanakan. Koordinasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlunya melakukan penyortiran, yang akan membantu menentukan apakah ada kotak suara yang rusak atau tidak layak digunakan.
Hernawan Miftahul Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar, menjelaskan bahwa proses penyortiran ini merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2024. Jika nantinya ditemukan adanya kotak suara yang rusak, KPU Kota Blitar akan segera mengembalikan kotak suara tersebut kepada pihak penyedia untuk diganti dengan yang baru.
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar mencapai 437. Setiap TPS akan disiapkan dengan 5 kotak suara, memastikan ketersediaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan partisipasi warga dalam Pemilu. Hal ini mencerminkan komitmen KPU Kota Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar.
Warga Kota Blitar diharapkan dapat menyambut proses Pemilu 2024 dengan antusias dan partisipasi tinggi. KPU Kota Blitar terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua persiapan berjalan optimal demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan.