Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020.
Penunjukan ini hasil kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Blitar dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP).
“Berdasarkan MOU dengan IDI, HIMPSI dan BNNP beberapa waktu lalu, telah disepakati bersama untuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon Pilkada Kabupaten Blitar dilakukan di RSSA Malang,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso.
Ia menjelaskan mengenai tahapan pemeriksaan Bapaslon rencananya akan dilaksanakan pada 04 sampai 11 September 2020 mendatang. Sementara itu terkait pendaftaran Bapaslon, dijadwalkan tanggal 04 hingga 06 September esok.
“Untuk tahapan – tahapan Pilkada 2020 seperti cek kesehatan maupun pendaftaran sudah ditentukan jadwal dan harinya tinggal pelaksanaannya saja nanti. Namun saat cek kesehatan di Rumah Sakit membutuhkan waktu selama dua hari,” imbuhnya.
Hadi menambahkan sesuai instruksi, KPU di masing – masing wilayah Jawa Timur wajib menyiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan. Karena ada anggaran tambahan kesehatan yaitu setiap calon diwajibkan untuk rapid test dan swab test. Tujuannya agar Bapaslon dalam kondisi sehat dan aman dari paparan virus corona. (SK)