KOTA MALANG – Curi Hp Teman Sendiri, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

498

KOTA MALANG – Curi Hp Teman Sendiri, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap enam orang pelaku, karena terbukti mencuri telepon genggam milik temannya sendiri. Dari tangan ke enam pelaku, polisi menyita dua unit hp yang dicuri para pelaku.

Enam pelaku pencurian telepon genggam, ditangkap polisi di kawasan Pemakaman Muharto Kota Malang karena mencuri telepon genggan milik temannya sendiri.

Dari enam pelaku ini, lima diantaranya merupakan anak anak dan dilimpahkan ke unit PPA sedangkan satu pelaku lainnya  berinisial EA berusia 23 tahun.

Perbuatan  yang dilakukan ke enam pelaku ini, bermula saat nongkrong bersama dua orang korban yang merupakan teman pelaku di kawasan makam muharto. Oleh ke enam pelaku, kemudian dua pelaku mengajak kedua korban jalan jalan dengan meminta telepon genggamnya ditaruh di jok sepeda motor.

Namun disaat korban diajak jalan inilah 4 pelaku lainnya mengambil dua unit telepon genggam korban di jok sepeda. Saat kedua korban pulang dan melihat telepon genggamnya hilang, empat pelaku lainnya beralasan jika diambil orang tidak dikenal. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan enam pelaku berhasil ditangkap polisi

Akibat perbuatan yang dilakuka ,pelaku EA akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Sedangkan lima pelaku anak ditangani oleh unit PPA Polresta Malang Kota.