Blitar – Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar bakal terlaksana lebih awal pada 19- 20 Juli 2021. Hal ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas dan aktivitas warga saat malam takbir Hari Raya Iduladha serta saat Hari Raya Idul Adha.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan bahwa pada Senin 19 Juli penyekatan mulai pada pukul 17.00 WIB. Titik penyekatan antara lain, Jalan Merdeka Barat, Jalan TGP, Jalan Mawar, Jalan A Yani, Jalan Veteran, Jalan Anggrek, Jalan Merdeka, Jalan Mastrip, dan Jalan S Supriyadi. Kemudian pada Selasa 20 Juli 2021, penyekatan mulai pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Malamnya, mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
“Penyekatan ini untuk mengantisipasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat saat Hari Raya Iduladha saat masih PPKM Darurat,” terang Yudhi. Sebelumnya, Wali Kota Blitar, Santoso, menegaskan, sesuai Instruksi dari Mendagri, Kemenag, dan Gubernur, Pemkot Blitar mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing karena masih dalam masa PPKM Darurat.
Pemkot Blitar juga mengimbau masyarakat menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). “Lebih baik di RPH saja. Kalau ada yang menyembelih di lingkungan, harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Santoso.
Pembagian daging hewan kurban, Sabtoso mengimbau agar tersampaikan kepada warga secara door to door ke rumah warga. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan warga saat pembagian daging hewan kurban. “Kita melihat kasus Covid-19 di Kota Blitar masih tinggi, sehingga kami berharap masyarakat benar-benar meningkat kedisiplinannya. Khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah,” pungkasnya.(sk)