Korban Arisan Bodong Senilai Rp 2 Miliar Jarah Rumah Terduga Penipu

204

Sumedang – Sebuah rumah di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat disatroni puluhan orang.

Mereka yang mengaku korban arisan bodong mengambili barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka kembali.

Menurut informasi yang terhimpun, warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp. 20 miliar. Namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil arisan tersebut.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/2/2022).

Dengan kejadian ini, para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor.

Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang. Sehingga, kapolsek menyediakan ruang untuk mediasi.

Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa pada hari Senin (28/2) adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan kepada para member.

Namun, Kapolsek menjelaskan bahwa hingga kini, belum ada member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke Mapolsek Jatinangor.

Ia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis.

Kapolsek mengatakan terduga penyelenggara arisan bodong tersebut berinisial N, warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.

Diketahui bahwa lokasi rumah terduga pelaku arisan bodong itu tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor. (red)