Komplotan Bandit Curanmor Antarkota Berhasil di Bekuk Polisi

SURABAYA – Empat pelaku pencurian berinisial L, S, SB, dan HR telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini berada dalam tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kompotan ini dikenal beroperasi di berbagai kota, termasuk Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan, dan Kediri. Mereka berhasil menggondol sepuluh unit sepeda motor selama menjalankan aksinya.

Kasus ini menjadi sorotan ketika IPDA Yudha Sukmana memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cerdik, turun di titik-titik lemah pengawasan, seperti desa-desa yang sepi. Mereka beraksi bersamaan di tempat yang minim pengawasan dan setelah berhasil, mereka dijemput dengan menggunakan mobil sebagai sarana pelarian.

Para tersangka juga terlibat dalam perundingan sebelum melancarkan aksinya. Salah satu hal yang mereka bahas adalah lokasi sasaran pencurian. Hasil curian kemudian dibagi secara adil di antara mereka. Mereka menjalankan aksinya dengan pola yang terstruktur, melakukan curanmor setiap seminggu sekali, dan menjual satu unit sepeda motor dengan harga sekitar Rp3,5 juta.

Dengan berhasilnya penangkapan terhadap para pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini menjadi korban dari tindakan pencurian ini. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi yang sesuai kepada para pelaku agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.