
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai oleh warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
“Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut oleh tim terkait. Kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi pada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi. NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan hingga akhir Juli, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin Covid-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis. Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Pada September nanti, perkiraan akan datang 70 juta dosis.
Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target. (Antara/na/ed: zl)







